Murid-murid
itu berbaris di depan gurunya. Satu persatu bergiliran menyodorkan punggung
tangannya, memperlihatkan kuku jarinya kepada sang guru. Barang siapa
yang kukunya terlalu panjang dan kotor siap-siap saja tangannya terkena pukulan
penggaris sang guru. Apabila anda pernah mengalami situasi ini di masa kecil,
anda telah mengalami jejak peninggalan kolonial yang dikenal sebagai Hollands
Fatsoen.
Seperti
sudah dibahas pada tulisan sebelumnya, jejak penjajahan Belanda tidak hanya
berbekas pada peninggalan-peninggalan fisik semata. Jejak-jejak penjajahan
selama puluhan hingga ratusan tahun itu masih bisa ditemukan dalam diri manusia
Indonesia. Jejak itu berwujud peradaban Belanda yang telah merasuk dalam
kejiwaan bangsa ini, yang menurut Subagio Sastrowardoyo terdiri dari : Hollands Fatsoen, Hollands denken,
dan Kankergeest.
Fatsoen
berarti kepatutan. Dalam peradaban Belanda, kepatutan sangat diutamakan dalam
setiap segi kehidupan, khususnya yang terjelma dalam segi kehidupan lahir. Tata
tertib yang ketat dan kaku berlaku pada kesibukan sehari-hari seperti makan,
berpakaian, dan pemeliharaan rumah beserta halaman. Orang Belanda ini sangat
dikenal apik dalam merawat rumahnya di luar dan dalam, penghormatan akan tata
cara makan hingga kesukaanya berpakaian serba resmi dan lengkap. Penuturan
kata-kata dan etika pertemuan keluarga sangat dijunjung tinggi menurut norma fatsoen. Sebaliknya,
tingkah laku yang bebas tak peduli dan bicara lantang nyaring diperlihatkan
para Indische Mensens,
orang-orang Belanda yang baru pindah dari jajahannya di Hindia, yang tidak
begitu terikat kepada tata tertib pergaulan di Negeri Belanda. Mereka dicap
kawan se-negerinya sebagai orang-orang yang tidak tahu asas kepatutan.
Namun
bagaimanapun juga, di negeri ini Fatsoen pernah dijunjung sebagai ukuran dan
cita-cita yang tinggi dalam pergaulan di masyarakat walau pelaksanaanya tidak
sekaku di negara aslinya. Peninggalan Fatsoen ini masih bisa kita temukan pada
perilaku nenek atau kakek kita yang dulunya pernah mendapat pendidikan di zaman
Hindia Belanda. Mereka menunjukan segi formal pada berbagai perilakunya seperti
duduk dan makan di meja dengan keluarga, menulis surat dengan bentuk huruf yang
indah, becara dengan beradab dengan bahasa belanda (beschaafd nederlands), berpakaian dengan dasi
dan jas tertutup, sampai kepada tata cara menghadap pembesar yang melalui undak
usuk hierarki jabatan dan kedudukan. Yang terakhir ini masih bisa kita temukan
di zaman sekarang. Dalam buku-buku pelajaran sekolah yang diterbitkan semasa
kolonial, kita dapat melihat dengan jelas bagaimana Fatsoen ditekankan dalam
kehidupan sehari-hari baik di sekolah, di rumah, pergaulan hingga dalam berlalu
lintas.
Fatsoen tidak hanya memasuki jiwa sosial dan
politik Hindia Belanda. Selain dalam kehidupan sehari-hari dan politik rust en orde yang
diterapkan secara kaku. Belanda juga merancang lingkungan yang menunjang konsep
ini. Tata kota dirancang sedemikian teratur. Termasuk di dalamnya pengaturan
zonasi berbasis ras untuk menghindari pembauran dan resiko kekacauan.
Akibatnya, masyarakat pribumi merasakan diskriminasi yang luar biasa atas
tindakan tersebut.
Memang
ada segi positif dari Fatsoen
ini, sampai sekarang kita merindukan keteraturan kota dan lingkungan khas
Belanda, selain kehidupan sehari-hari yang bisa berjalan sesuai konsep rust en orde (Keamanan dan
Ketertiban) yang pernah diterapkan di Hindia Belanda. Namun negatifnya, dalam
masyarakat yang konservatif itu jangan harap ada lonjakan, keberanian untuk
keluar dari garis norma yang telah ditentukan. Dalam hal ini konsep fatsoen mungkin sejalan
dengan kebudayaan Jawa sehingga dalam beberapa kasus Belanda bisa sangat nyaman
berada di kawasan tersebut. Pengaruh peradaban Belanda ini terlihat sekali pada
pemikiran Soetomo, sang pendiri Budi Utomo yang beranggapan bahwa masyarakat
ideal layaknya sebuah orkes gamelan, dimana setiap orang dan kelompok
memainkkan peran yang telah ditetapkan bagi mereka sesuai keselarasan dan
melodi yang telah ditetapkan bagi orkes itu. Jangan harap kita menemukan aksi
improvisasi dalam permainan gamelan...
Tentu
saja terdapat orang-orang yang tidak bisa hidup dalam kondisi demikian.
Contohnya adalah Tjipto dan Soekarno, yang menolak sistem pemerintahan Belanda
yang kaku dan diskriminatif. Tindakan mereka beserta beberapa tokoh pergerakan
lainnya telah mengguncangkan kestabilan masyarakat Hindia Belanda saat itu.
Tindakan mereka yang disebut "radikal" telah menyinggung dan
mengguncangkan kestabilan masyarakat Kolonial Hindia Belanda yang sudah mantap
mengikuti kepatutan Belanda itu. Sehingga pada waktu itu tidak sedikit kalangan
menengah dan bangsawan Indonesia yang merasa terusik dengan gaya nyeleneh
Tjipto, Soekarno atau Douwes Dekker dalam memperjuangkan keadilan bagi kaum
pribumi. Tidak aneh apabila pemerintah segera mengganjar mereka atas
dasar tuduhan pelanggaran asas rust
en orde.
Selalu
terdapat dua sisi pada mata uang. Selalu ada segi positif dan negatif dari
suatu peradaban. Perlu diakui bahwa pasca kemerdekaan, masyarakat Indonesia
berusaha mendobrak segala batasan perilaku yang selama ini diterapkan kepada
mereka. Segala hal yang berbau Belanda berusaha dihilangkan termasuk formalitas
ala Hollands Fatsoen.
Namun disayangkan, beberapa hal positif yang terkandung dalam Fatsoen turut dihilangkan
seperti tata perilaku, kedisiplinan, dan keteraturan. Sebaliknya, Sisi negatif Fatsoen seperti formalitas
berlebihan yang diterapkan ketika menghadap pejabat malah dipertahankan.
Akibatnya, ketika masyarakat mengalami degradasi moral seperti saat ini,
kepercayaan mereka terhadap norma dan institusi menjadi hilang. Kehendak
pribadi menjadi penguasa atas segalanya menghasilkan kekacauan di masyarakat.
Lantas apakah fatsoen
perlu diberlakukan lagi?
***Sumber: Tulisan Artikel Kak Muhammad Ryzki Wiryawan
No comments:
Post a Comment